Sumber Agung (04/08/2023), Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07 /2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diserahkan kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran BLT-DD yang diserahkan kepada KPM sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan, dan untuk bulan September direncanakan kembali disalurkan kembali diawal Bulan.
Pada kesempatan ini, KPM penerima BLT-DD mengucapkan terimakasih atas penyaluran bulan ini dan akan mempergunakan BLT-DD ini untuk keperluan sehari-hari.