MUARO JAMBI (19-06-2024)- Kepala Desa Sumber Agung Hartanto, S.T. beserta Ketua TP PKK Sumber Agung Susi Agustina W. S.Pd. dikukuhkan Perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 (delapan) tahun.
Pengukuhan ini bersamaan masa jabatan 149 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muaro Jambi sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Serbaguna ini diawali pengukuhan oleh Pj. Bupati Muaro Jambi Raden Najmi dan dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepala desa dan ketua TP. PKK.